“Saya terima nikahnya “si dia” binti “ayahnya” dengan mas kawin….”
Singkat, padat, jelas. Tapi di balik itu, ada tanggung jawab yang maha-besar.
“Maka aku tanggung dosa-dosanya “si dia” dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan shalat. Semua yang berhubungan degan “si dia”, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.”
Jika aku GAGAL?
Gambar ijab kabul, dari sini
“Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar, dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku.” (HR. Muslim)
Astaghfirallah. Benar adanya bahwa ijab-qabul adalah perjanjian yang maha-berat (mitsaqan ghaliza)—bahkan bisa mengguncang Arsy.
Duhai Allah, mampukan kami menjadi suami yang baik. Ikhlaskan hati kami untuk menjadi istri yang shalihah….
Sumber Tulisan : Blog Kang Fatih Zam
No comments:
Post a Comment